YASENDAM Turun Tangan Terkait Polemik Klaim Batik Khas Tulungagung, Begini …

banner 120x600
banner 468x60

SUARABINTARA.COM – Tulungagung, Jum’at, 25 Oktober 2024, Batik Lurik Bhumi Ngrowo yang Dirilis Oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, kini jadi Polemik .

Pasalnya, baju Khas Kabupaten Tulungagung itu sama seperti Motif Baju Khas Perdikan Majan yang sudah lama di HAKI-kan oleh YASENDAM,  –Lihat HAKI nya : Disini

banner 325x300

YASENDAM tak mempersoalkan Pemerintah menggunakan pakaian Khas Kasepuhan Perdikan Majan tersebut menjadi baju khas Kabupaten Tulungagung, mengingat Sejarah Berdirinya Tulungagung tak lepas dari Peran Kasepuhan Majan Dimasa lampau .

“Jika diteliti dengan seksama, Motif Gambar itu Sama Persis dengan Motif Khas Majan, khususnya motif pada baju yang digunakan” Ujar Gus Ali Sodik

Lantas Gus Ali Sodik Menjabarkan Detailnya Kembali kalau Kasepuhan Majan menamakan Baju Khas Perdikan Majan Dengan Nama Batik Lurik Kali Song, namun Pemkab Menamai Batik Lurik Bumi Ngrowo.

“Jadi Pemerintah harus segera memanggil dan mengkaji ulang. Siapa yang menciptakan atau yang Mendesain Baju Khas yang dipakai Pemerintah Tulungagung itu” Tambahnya

Maka Dari Itu Gus Ali, Mendesak Pemkab Bahwa Permasalahan Klaim ini Harus Segera dituntaskan , Mengingat ada HAKI tentang Batik Tersebut sebelum Pemerintah Meluncurkannya ,

Disisi lain, Majan Adalah gudangnya batik yang banyak di patenkan, tapi banyak orang luar yang Saling Klaim, Maka itu Harus segera Disudahi supaya tidak Menimbulkan Anomali Pemikiran Di Masyarakat terkait Keabsahannya .

“Dalam Hal Ini, Saya Menyarankan Kepada Pemerintah Bahwa Kelompok Pembatik dan Pembuat Batik itu harus Benar Benar Otentik , Supaya tidak diambil dan Akhirnya diklaim oleh para pemodal yang bisa merugikan para pembatik yang Asli”  Tambah Gus Ali.

Gus Ali Juga Menambahkan bahwa dirinya sangat sepakat bila ada pemetaan lebih Lanjut yang disitu nantinya Melibatkan Kelompok Pembatik Otentik dan Benar Benar Pelaku Seni Batik dalam proses pengadaan Agar Batik di Tulungagung ini Hidup Keberadaanya .

“Kalau kedepan nanti ternyata proses pembuatan batik di Lingkungan Tulungagung ini lagi-lagi tidak mempu menghidupkan Kelompok Batik yang Asli dari Pengrajin dan Otentifikasinya Jelas, maka YASENDAM bakal memproses secara Hukum” Tambahnya.

Gus Ali Sebagai Ketua Yayasan Sentono Dalem Kasepuhan Majan (YASENDAM) juga Berharap kedepan Batik Tulungagung ini dapat Terakomodir dengan Baik, Baik secara Pemberdayaan Kelompok pembatiknya Hingga Pemasarannya , Supaya Tidak Timbul lagi Permasalahan Seperti Ini . (red-DM)

banner 325x300