TULUNGAGUNG – SUARABINTARA.COM , Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin disomasi Lembaga Sosial Masyakat Bintang Nusantara ( LSM BINTARA ). Perihal jaminan kesehatan nasioanl dan tragedi penyalahgunaan data kependudukan yang digunakan oknum tidak bertranggungjawab pada tahun 2014.
Lembaga Sosial Masyakat Bintang Nusantara ( LSM BINTARA ) menilai Menkes Budi harus bertanggungjawab atas dua hal dimaksud banyaknya korban yang dirugikan .
Menkes harus mampu menjamin Kesehatan nasional, perlu adanya ketegasan secara meneyuruh, baik dalam tingkatan legeslatif, eksekutif dan yudikatif. khusus dalam bidang jaminan Kesehatan pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Kementerian Kesehatan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, untuk membantu Presiden dalam membantu pemerintahan negara, sehingga perlunya Menteri Kesehatan memperhatikan betul jaminan Kesehatan masyarakat
Lembaga Sosial Masyakat Bintang Nusantara ( LSM BINTARA ) menyatakan, somasi ini merupakan bentuk itikad baik Lembaga Sosial Masyakat Bintang Nusantara ( LSM BINTARA ) untuk meminta kemenkes melakukan perbaikan system ada 4 item yang ditekankan kepada kemenkes
Pertama Memberikan payung hukum bagi masyarakat khususnya Jawa Timur tentang korban penggunaan data kependudukan yang didftarkan kepada Bbjs Kesehatan oleh oknum orang yang tidak bertanggung jawab tahun 2014.
Kedua memberikan sangsi kepada penyedia layanan Kesehatan yang membedakan pelayanan masyarakat pengguna Bbjs Kesehatan dan Masyarakat menggunakan biaya umum termasuk verifikasi ulang rumah sakit klinik karena sarana prasarana yang tidak memenuhi standart
Ketiga Menggadeng NGO( Non Govermental Organization )/LSM/Media untuk Melakukan control pelayanan bbjs Kesehatan;
Keempat Menteri Kesehatan RI segera menerapkan aspek hukum tata negara, aspek hukum lingkungan, aspek hukum administrasi, aspek hukum perdata dan aspek hukum pidana pada layanan Kesehatan nasional
”Kami ingin menkes gandeng lintas kementerian agar program ini benar benar dilaksanakan dengan baik dan tidak asal asalan
Surat somasi Lembaga Sosial Masyakat Bintang Nusantara ( LSM BINTARA ) langsung kami kirim ke sekpri menkes dan tembusan ke Presiden Republik Indonesia, Ketua MPR Republik Indonesia, Ketua DPR Republik Indonesia, Ketua Komisi IX DPR Republik Indonesia , Ketua Ombudsman Republik Indonesia sudah kami kirim melalui staf tu masing masing