Bupati Tulungagung Hadiri rapat sidang paripurna DPRD Tulungagung

banner 120x600
banner 468x60

SUARABINTARA.COM – TULUNGAGUNG, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo M.M. menghadiri rapat sidang paripurna DPRD Tulungagung pada Rabu pagi (1/3/2023).

Rapat yang digelar di ruang rapat Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung ini beragendakan pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Yakni pengumuman usulan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim dan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Tulungagung, atas nama Ali Masrup dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

banner 325x300

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos menjelaskan pengumuman pemberhentian dan usulan pengangkatan ini telah dilakukan sesuai tahapan yang berlaku.
“Berita acara yang ditandatangani ini akan kita usulkan ke gubernur yang menjadi wakil pemerintah pusat melalui bupati. Makanya bupati ini tadi kita hadirkan karena ikut dalam alur prosesnya,” terangnya.

Selain pengumuman usulan pengganti pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung, sidang dilanjutkan dengan agenda pengumuman keanggotaan pansus DPRD yang membahas peraturan DPRD tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2018, tentang Tata Tertib DPRD. Perubahan keanggotaan ini perlu dilakukan karena ada pembentukan OPD baru di lingkup Pemkab Tulungagung.

Menanggapi agenda tersebut, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo, M.M., mengaku akan segera menindaklanjuti usulan DPRD Tulungagung tentang penggantian Wakil Ketua DPRD Tulungagung sisa masa bakti 2019-2024 untuk diteruskan ke gubernur.

“Setelah ini langsung kita proses. Kalau besok bisa langsung selesai, ya besok kita teruskan ke gubernur,” tuturnya

banner 325x300