SUARABINTARA.COM – Tulungagung (24/01/23) , Perseteruan anggota pencak silat yang tergabung di tubuh organisasi Ikatan Pencak silat Seluruh Indonesia (IPSI) kabupaten Tulungagung jadi Atensi Utama Bintara Center
Ketua LSM Bintara , Raden Ali Menyampaikan pertimbangan Pendampingan perkara ini kami kawal penuh , Dikarenakan adanya Aduan Masuk di Badan Advokasi dan Pendampingan Masyarakat – Lembaga Sosial Masyarakat Bintang Nusantara ( BINTARA ) Pada Tanggal 13 januari 2023 Pukul 14.00 WIB
Bintara Menerima Pengaduan dan Permohonan Pendampingan dari Orang tua beberapa perguruan pencak silat yang ada di tulungagung yang ditahan Dipolres Tulungagung dan sedang dalam proses Hukum yang diduga akibat bentrok antar perguruan -Terang Raden Ali
Raden Ali Juga menambahkan Bahwa Sebelum Bintara menerima Aduan Tersebut maka Orang Tua yang Bersangkutan harus menyatakan dengan Tegas Bahwa anaknya mundur Permanen dan tidak mengikuti lagi Perguruan Silat apapun di tulungagung
“Jadi kami tidak berpihak pada perguruan pencak silat yang bertikai dan murni atas permintaan orangtua yang ditahan” terangya
Bintara Juga melayangkan Somasi kepada Ketua IPSI Tulungagung dengan berbagai Alasan , Diantaranya :
1. Pertama , Lemahnya Peran Pengurus IPSI Tulungagung sehingga Terjadi atau Mengakibatkan Rawan Bentrok terhadap Antar Perguruan Silat yang Berujung Petaka atau Sanksi Hukum serta Lemahnya Peran Fungsional Pengurus IPSI Tulungagung dalam Menjalankan Tugas-tugas sebagai Pengurus diantaranya Adalah Bentuk tanggungjawab Antar Pentolan Perguruan Silat Tulungagung
2. Kedua , IPSI berdiri sebagai wadah organisasi Pencak Silat Nasional. Salah satu tujuan berdirinya IPSI adalah untuk melestarikan dan mengembangkan pencak silat serta mempersatukan semua aliran dan perguruan pencak silat yang ada di Indonesia
3. Ketiga, karena persoalan bentrok yang diduga dilakukan beberapa perguruan pencak silat di tulungagung yang dimana berada dalam Naungan IPSI tulungagung perlu segera dilakukan langkah MoU Antar Perguruan guna antisipasi terjadinya Permasalahan Lain yang dimaksud tanggungjawab ketua perguruan yang tergabung di IPSI serta membuat SKB yang ditandatangani semua Pengurus Perguruan di Tulungagung.
4. Keempat, IPSI Tulungagung wajib melakukan langkah mempersatukan semua perguruan pencak silat DI tulungagung dengan Otoritas IPSI dengan komponenya.
5. Kelima, kami menolak keras apabila permaslahan bentrok antar perguruan dijadikan masalah pribadi anggota perguruan dimaksud, yang seharusnya peran organisasi harus diutamakan terutama peran IPSI tulungaung mereka yang kena pidana karena bentrok perguruan mayoritas remaja ada yang masih sekolah SMK dan ada yang mahasiswa peran semua yang hadir untuk menyelamatkan pendidikan mereka .
Disamping itu. Raden Ali juga Menambahkan Bahwa melestarikan dan mengembangkan pencak silat serta mempersatukan semua aliran dan perguruan pencak silat yang ada di Tulungagung Untuk Menghindari bentrok Perlu Segera Melakukan Koordinasi Dengan Kepala Daerah, Kepolisian, TNI, dan Instansi Yang Diperlukan dalam Memberikan ketegasan bersama fungsi kepala desa , bainkatibmas, babinsa, camat, danramil, kapolsek semua harus dilibatkan dsan ipsi yang harus didepan
Dikonfirmasi Terpisah, Sukaji Selaku Ketua IPSI Tulungagung menyampaikan Bahwa Tanggungjawab IPSI Tidak Mengurusi Bentrokan , dan Akan dibicarakan dengan Antar Pengurus dikemudian hari.