SUARABINTARA.COM – TULUNGAGUNG , Direktur Bintara Center Dr Raden Ali Pimpin Rapat tindak lanjut Pengaduan Masyarakat (Dumas) Desa Sepatan Gondang Tulungagung Perkara pembangunan tapak tower BTS (04/01/23) .
“Rapat dilaksanakan Secara Tertutup di Ruang Pertemuan Kantor Bintara Center , Dalam rapat tersebut membahas antara lain Solusi dan tindak lanjut dari Dumas dimaksud” Kata Amran (Sebagai Jubir Bintara Center)
Hadir juga Dalam Rapat antara lain dari Kodim 0807, Polres Tulungagung, Inspektorat Kabupaten Tulungagung , Disperkim SDA, Diskominfo, dan BAPPEDA
“Dari jajaran Polsek, Koramil serta Kades Sepatan Gondang Juga ikut hadir” Kata Amran (04/01/23).
Dalam rapat tersebut, Semua Pihak Menjelaskan secara “Gamblang” Semuanya, Tugas Kades disini hanya memfasilitasi kontraktor tower .
Masalah perizinan dan Lain-lain Kades sudah mengingatkan pihak Kontraktor/Developer untuk Melakukan Selebihnya Sesuai Izin dan Aturan yang Berlaku.
Menurut Latif selaku Perwakilan dari Kodim 0807 Tulungagung bahwa Permasalahan kaitan “Tower BTS” ini dapat diselesaikan secara Humanis
“Saya yakin Lembaga Bintara Mampu menyelesaikan Permasalahan itu” –ujar Latif
Kadin Diskominfo Juga Menyampaikan Bahwa Keberadaan Tower BTS sebenarnya sangat membantu masyarakat dalam komunikasi dan kelancaran Internet
“Banyak hal Positif dalam Pendirian Tower ini, Namun Peletakannya harus sesuai Ijin dan Aturan yang Berlaku” –ujar Fuad Kadin Diskominfo
Sedangkan dari Inspektorat, Disperkim SDA, Dinas PUPR serta BAPPEDA menyampaikan belum bisa Menjelaskan apabila berkas terkait Pendirian Tower tersebut belum Masuk ke Instansi Terkait
“Ada 4 Dinas yang kami Undang dan Camat Gondang belum bisa hadir dengan Alasan tertentu, sedangkan Dinas PUPR Bpk Dwi Hari Subagyo Mengkonfirmasi ketidak hadiran dikarenakan Bersamaan dengan Acara Lain dan menyampaikan Permasalahan Terkait Tower ini Belum Masuk Proses ke Instansi PUPR” tambah Amran
DPMPTSP Tulungagung juga belum Menerima atau Tahu-menahu terkait Berkas ataupun Perijinan Tower tersebut, Sedangkan Disisi Lain Mengejutkannya yaitu Camat Gondang Diduga kuat Oleh Bintara dan Masyarakat bahwa ada Sangkut-paut terkait Hal Perijinan atau Tower ini
“Dugaan Kami ada Seluk-beluk atau Motif Tertentu yang diketahui Camat Gondang sehingga tidak menghadiri Rapat ini” -Kata Amran
Sedangkan Wahid dari Pihak SATPOL-PP mengatakan Bahwa akan Menertibkan Pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai Perda, ia juga Menambahkan bahwa Masalah ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Tulungagung atau Pihak Berwajib .
Seperti yang kita Ketahui Sejak (26/12/2022) Kasus ini Merupakan salah satu Kasus dalam Daftar Pendampingan Bintara.
“Sampai Saat ini Masih kita Dampingi Terus, Sampai Selesai” -Tambah Amran
Ketakutan Masyarakat dengan Tower ini adalah Jarak dengan Rumah Penduduk yang terlalu dekat serta Kekuatan atau Daya Roboh yang Tinggi sehingga Masyarakat sekitar selalu Was-was jika Masalah Tower ini Berkepanjangan
Saat Dikonfirmasi Koresponden suarabintara.com Pihak Bintara mengatakan pihaknya Juga telah Melakukan Koordinasi secara Bersurat maupun Lisan dengan Komnas HAM, Ombudsman RI, Kemenkominfo terkait Dumas ini agar Segera selesai
“Lingkungan Kementrian atau Lembaga terkait sudah kami Koordinasikan, supaya Keresahan Masyarakat ini segera surut dan Dapat Membawa Manfaat kedepannya” –tambah Amran