Anak Sekolah Di Bui, KOMNAS HAM RI Siap Beraksi !

Kasus Anak sekolah yang berujung Masuk Bui Mendapat Respon dari Komnas HAM RI

banner 120x600
banner 468x60

SUARABINTARA.COM – Jakarta – Tindak lanjut aduan yang masuk di Badan Advokasi dan Pendampingan Masyarakat – Lembaga Sosial Masyarakat Bintang Nusantara (BINTARA) terkait penahanan anak sekolah yang diduga bentrok perguruan silat di Tulungagung masuk babak serius, (Selasa, 31/01/2023).

Raden Ali, selaku ketua LSM BINTARA menilai problematika seperti ini seharusnya sudah selesai pada tataran regional, akan tetapi faktanya tidak berjalan semestinya.

banner 325x300

“Problematika ini seharusnya sudah selesai pada tataran regional dan stake holder ataupun pihak yang berkaitan juga andil berperan serta dalam penyelesaian masalah seperti ini” terang Ali.

Menindaklanjuti hal tersebut dalam surat dengan Nomor : 56/LSM- Bintara/11/IV/2023 dan perihal “Permohonan Penyelesaian Segera Perkara Bentrok Antar Anggota Perguruan Pencak Silat di Tulungagung yang Berujung Pidana bagi pelajar dan mahasiswa”, yang dikirimkan kepada Forkopimda dan Ketua IPSI Tulungagung tidak kunjung menemui titik terang. Sehingga pendampingan berlanjut pada tataran tingkat pusat.

Foto : Tim Bintara Center Saat di Gedung Komnas HAM RI (Dok. Istimewa)

Dalam keterangannya pada Selasa, 31 Januari 2023 di KOMNAS HAM Republik Indonesia, Raden Ali menyampaikan bahwa penanganan kasus seperti ini harus dilakukan dengan segera. Dikarenakan Anak tersebut masih sekolah dan masih memeiliki masa depan yang panjang, selain itu agar dikemudian hari tidak menimbulkan problematika baru yang berada di masyarakat.

“Anak-anak tersebut masih bersekolah, ada juga yang masih kuliah. Masa depan mereka juga masih panjang dan perlu diselamatkan. Problematika seperti ini jika tidak segera diselesaikan menimbulkan sampah-sampah masyarakat yang baru . Sehingga peran serta KOMNAS HAM dibutuhkan!”. Sambung Ali.

KOMNAS HAM sendiri menanggapi melalui pusat pengaduan dalam hal ini diwakili oleh Ibu Fatwa, KOMNAS HAM Segera mungkin menindak lanjuti hal ini, dan segera ke Tulungagung setelah surat dan berkas pendukung diterima dan dikaji

banner 325x300