SUARABINTARA.COM – DPRD Tulungagung menyelenggarakan rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang APBD Tahun 2023 dan penetapan ranperda lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, ini berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (12/10).
Andri Santoso saat membacakan pandangan akhir Fraksi Partai Golkar. Hadir dalam rapat paripurna yang juga beragenda penyampaian ranperda lainnya , Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE.
Selain juga para wakil ketua DPRD Tulungagung. Penyampaian ranperda dari Pemkab Tulungagung, selain Ranperda tentang APBD Tahun 2023, adalah Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur dan Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Perda Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Sedang ranperda inisiatif yang disampaikan DPRD Tulungagung, yakni Ranperda tentang Lambang Daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda tentang Pendidikan Karakter Kabupaten Tulungagung dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau. Semua ranperda tersebut akan dibahas pada masa sidang I tahun sidang IV (Sepetember – Desember 2022)
Selain itu dalam rapat paripurna juga disetujui penetapan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung menjadi Perda.
Namun demikian, kendati semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui penetapan ranperda tersebut menjadi perda, mereka tetap memberi catatan, imbauan dan masukan pada Pemkab Tulungagung.
Fraksi Partai Golkar DPRD Tulungagung yang mewakili semua fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicaranya, Andri Santoso, AMd.Kep, berharap Pemkab Tulungagung menyiapkan anggaran untuk kegiatan diklat dan bimtek guna meningkatkan kapasitas kinerja sumber daya manusia di Inspektorat.
“Fraksi Golongan Karya juga meminta agar PDAM setelah Perda Penyertaan Modal Pemkab Tulungagung disahkan untuk segera berbenah diri terutama pada pelayanan dan inovasi supaya pelanggan puas,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, dalam sambutannya mengatakan harapannya agar Ranperda tentang APBD Tahun 2023 dapat segera dibahas oleh DPRD Tulungagung. “Kami serahkan sepenuhnya untuk dibahas dan mendapat persetujuan,” katanya.
Selanjutnya ia mengungkapkan jika penyampaian Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dapat juga segera dibahas dan mendapat persetujuan. Masalahnya, terkait pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) dan pengembangan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga menjadi dua OPD. “Kalau bisa nanti semuanya bisa dilantik pejabatnya pada bulan Desember mendatang secara bersamaan,” ucapnya