SUARABINTARA.COM , JAKARTA – Memperingati HUT ke-17, KY (Komisi Yudisial) Republik Indonesia menggelegar Seminar Nasional dengan tema “Penguatan Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan Keluhuran Martabat Perilaku Hakim” di Auditorium Gedung Komisi Yudisial RI (24/8).
Tema tersebut merupakan refleksi dari sebuah gagasan yang harus segera terwujud dalam perhakiman Indonesia. Melihat degradasi kredibelitas para hakim Indonesia. Hal ini menjadi PR bersama antara KY dan MA untuk bersinergi bersama. Selain memperingati Hari Lahir KY sendiri, acara tersebut juga masih menangkap momentum Kemerdekaan RI ke-77.
NGO Bintara mendapatkan undangan resmi untuk menghadiri acara tersebut. Undangan ini sebagai bentuk partisipasi Organisasi Non-Pemerintah dalam mewujudkan realisasi tema yang diusung. Dalam Hal ini diwakili oleh ketua NGO Bintara sendiri, yaitu Raden Moh Ali Sodik beserta para staff.
Mahfud MD (Menko Polhukam) dalam keynote speech-nya melalui video, memaparkan bahwa KY memiliki peranan penting dalam melahirkan hakim-hakim yang baik dan berintergritas melalui pengawasan.
“Dari itu semua, Komisi Yudisial memiliki kesempatan untuk mendorong hadirnya hakim-hakim yang baik melalui pengawasan perilaku hakim secara lebih intensif guna menjaga hukum peradilan yang bersih”, Ungkap Mahfud.
Seminar yang dinarasumberi oleh Asrul Sani (Wakil Ketua MPR), Prof. Yuliandri, Dr. Sunarto (Wakil Ketua MA), Dr. Zainal Arifin, dan dimoderatori oleh Giri Taufik, Berbeda dengan seminar pada umumnya, dalam acara seminar kali ini lebih dominan kepada diskusi publik antara pemateri dengan peserta.
Ketua NGO Bintara, Raden Moh. Ali Sodik mengungkapkan bahwa semua hal yang menjadi pembahasan seminar kali secepatnya harus segera terealisasikan agar tidak ada oknum hakim yang menjadi citra buruk dunia perhakiman Indonesia.
“Sekarang perlu perbaikan citra Hakim yang jujur dan bermartabat jangan ada lagi oknum Hakim yang mempermainkan Kode Etik bahkan melanggar hukum, hal tersebut secara tidak langsung mencoreng nama baik dunia perhakiman di Indonesia. Oleh karena itu oknum-oknum nakal seperti itu harus ditindak tegas dan disanksi agar menjadi efek jera, sehingga pengawasan terhadap para hakim melalui KY dan MA memang sangat diperlukan”, terang Ali Sodik.