SUARABINTARA.COM, Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.
Semua fraksi di DPRD Tulungagung menyetujui dan menyepakati Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daerah (perda). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., bertempat di Ruang Graha Wicaksana gedung setempat, Sabtu (4/6/2022).
Marsono mengatakan atas nama pimpinan beserta Anggota DPRD Kabupaten Tulungagung mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung yang telah berhasil mendapat Penghargaan sebagai Kabupaten dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi ke-4 Tahun Anggaran 2021 se-Indonesia dari Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada tanggal 2 Juni 2022.
Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah pada hari Kamis (21/4/2022) telah disepakati pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dijadwalkan pada Sabtu (4/6/2022).
“Dalam paripurna tersebut Badan Anggaran (Banggar), semua Fraksi DPRD Tulungagung memberikan pandangan akhir berikut imbauan dan masukan atas Ranperda tersebut,” kata Marsono dalam Rapat Paripurna itu.
Pada kesempatan itu, juru bicara Banggar DPRD Tulungagung Andri Santoso menyampaikan agar Ranperda ditetapkan sebagai Perda meskipun disertai beberapa catatan.
“Ada 7 catatan kami berikan salah satunya agar rekomendasi dari komisi-komisi pada saat pembahasan Ranperda Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 diperhatikan dan sebagai acuan perencanaan anggaran dan pelaksanaan APBD untuk tahun berikutnya,” kata Politisi Fraksi Partai Golongan Karya itu.
“Banggar memberikan rekomendasi agar Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ditetapkan sebagai Perda, hal ini sudah melalui berbagai pertimbangan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, dari Fraksi Hati Nurani Bersatu Muti’in mengatakan, fraksinya memberikan empat catatan salah satunya terkait infrastruktur ruas jalan.
“Infrastruktur ruas jalan saat ini di Tulungagung kondisi sangat memprihatikan sekali, terutama didaerah pinggiran, kondisi jalan tidak bisa dilewati kendaraan khususnya roda empat,” kata juru bicara Fraksi itu.
“Mohon agar diperhatikan dan segera direalisasikan baik perawatan maupun peningkatan terhadap infrastruktur ruas jalan secara menyeluruh di Tulungagung dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” tambahnya.
“Meskipun demikian, pandangan akhir semua fraksi setelah melalui kajian yang mendalam merekomendasikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan sebagai Perda Tulungagung tahun 2022,” lanjutnya.
Ada pun hasil ringkasan laporan realisasi APBD tahun anggaran 2021, anggaran setelah perubahan, di sisi pendapatan Rp 2.615.259.162.182,00 terealisasi Rp 3.095.975.320.366, 44 (118,38 persen) dan di sisi belanja Rp 3.054.038.942.585, 00 terealisasi Rp 2.753.992.368.427,47 (90,18 persen). Hal ini menjadi surplus Rp 341.982.951.938,97.
Sedang di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan Rp 447.279.780.403,00 terealisasi Rp 447.279.780.403,41 (100 persen), dan pengeluaran pembiayaan Rp 8.500.000.000,00 terealisasi Rp 7.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto menjadi 440.279.780.403,41. Serta SILPA tahun berkenaan dari Rp 0,00 (nol) terealisasi Rp 782.262.732.342,38.
Sementara itu, Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menanggapi beberapa catatan-catatan semua fraksi akan segera ditindaklanjuti terutama terkait infrastruktur ruas jalan rusak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD dan unsur pimpinan berikut anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan Ranperda,” kata Maryoto.
“Sudah melalui proses administrasi, semoga beberapa hari kedepan segera selesai, karena ini merupakan aspirasi dari wakil rakyat,” tambahnya.
Maryoto menambahkan, setelah dilakukan persetujuan bersama terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 akan diproses selanjutnya dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.