SUARABINTARA.COM – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung Suprihatin S.P M.M, mendukung dan mengapresiasi semangat Juru Pelihara (Jupel) Situs se-Tulungagung yang masih eksis di bulan Ramadhan ini untuk melestarikan peninggalan leluhur dan situs budaya lokal. Itu diungkapkan saat pertemuan pembinaan Jupel se Kabupaten Tulungagung di Serambi Masjid Khasan Mimbar di kawasan Majan, Tulungagung, Rabu (20/4/2022) sore.
” Iya benar, jadi silaturahmi di Masjid Majan ini berkat kebaikan Raden Ali Sodik yang sudah memfasilitasi dan menyiapkan. Terimakasih kepada beliau atas semuanya. Kepada segenap juru pelihara di situs-situs se-Tulungagung tetap semangat mengemban tugasnya dengan ikhlas walaupun tidak sesuai dengan itu (Honor Jupel-Red.) Dan kami sebagai dinas yang menaungi berharap kawasan Masjid Khasan Mimbar dan makam Sentono Majan ini dibangun lebih bagus lagi menjadi percontohan Wisata Religi di kawasan Tulungagung”, terangnya
Dikonfirmasi di tempat yang sama, “Sebagai bentuk kepedulian, saya siap mengawal seperangkat PR yang ada di Jupel ini yang akan direalisasikan pada tahun anggaran 2023,” ujar Raden Ali Sodik saat dikonfirmasi di Masjid Majan, Rabu (20/4/2022).
Ia sepakat, jika Jupel situs di desa-desa sebagai ujung tombak pelestarian situs, seni dan cagar budaya, sehingga masyarakat kembali mengenal langsung kultur beserta seluruh nilai-nilainya. Menurut dia, ini butuh dukungan dari pemerintah “Kita sepakat Jupel sebagai ujung tombak kebudayaan, ini membutuhkan atensi, perlu perhatian dari pemerintah,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, perhatian pemerintah terhadap Jupel yang membumikan kebudayaan lokal masih kurang, penggiat situs, seni dan cagar budaya yang kurang diperhatikan selama ini digerakkan oleh perasaan mereka untuk melestarikan tradisi, bahkan dengan tidak adanya insentif dari pemerintah.
Raden Ali Sodik mengaku, akan mengawal kesejahteraan Jupel maupun pegiat situs, seni dan ritus budaya, khususnya dalam mendapatkan insentif.
“Kami siap mengawal maksimal, Sebetulnya melalui pembentukan lembaga resmi berbadan hukum dan atau lembaga adat yang sudah terbentuk di Tulungagung ini, anggaran tersebut sudah melekat dalam dana pemerintah. Namun tidak menutup kemungkinan para wakil rakyat di semua tingkat, kabupaten, provinsi, maupun pusat, memberikan bantuan kemajuan terhadap nasib Jupel dan semoga segera ada Perda terkait itu,” pungkasnya