SUARABINTARA.COM – Bertempat di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso bersamaan dengan acara siraman rohani bagi ASN Pemkab Tulungagung, Jumat, 20/4/22 Baznas Tulungagung menyelenggarakan Gerakan Cinta Zakat. Dalam kegiatan ini, Bupati dan seluruh jajaran OPD serta Forkopimda menunaikan zakat secara bersama-sama melalui Baznas Tulungagung. Tujuan gerakan ini adalah mempopulerkan zakat di kalangan ASN dengan diawali oleh pucuk pimpinan dan stake holder di lingkup Pemkab Tulungagung.
Manajer Baznas Tulungagung, Ahmad Supriyadi M.Pd menuturkan, “Tahun ini merupakan tahun kedua kegiatan ini dilaksanakan. Gerakan Cinta Zakat ini dilakukan berdasarkan edaran Baznas RI yang meminta seluruh Gubernur/Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas. Gerakan ini telah lebih dulu dimulai oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas RI diikuti oleh Wakil Presiden, Menteri dan seluruh pejabat di kementerian dan lembaga.”
Momentum pelaksanakan Gerakan Cinta Zakat dilaksanakan bertepatan dengan bulan ramadhan, di mana pada bulan ini banyak diidentikkan dengan bulan zakat bagi sebagian besar umat Islam. Karena bebarengan dengan bulan ramadhan, tentu nuansa sakral dan aroma religiusitas sangat kental sekali di dalamnya. Bulan ramadhan bulan yang diagungkan dan dinanti oleh seluruh umat muslim di seluruh dunia. Semua umat muslim berharap berkah, pahala dan ampunan pada bulan ini.
Negara dalam hal ini Baznas menginginkan zakat diimplementasikan oleh umat muslim di Indonesia. Melalui Konsep Gerakan Cinta Zakat ini memberikan pesan bahwa negara hadir dalam upaya mengoptimalkan zakat sebagai sumber ekonomi Islam dan sarana pengentasan kemiskinan. Presiden sebagai simbol kepala negara memberikan contoh langsung dengan membayar zakatnya melalui Baznas.
Gerakan Cinta Zakat di Kabupaten Tulungagung belum begitu populer di kalangan pejabat Pemkab Tulungagung. Dua kali penyelenggaraan kegiatan ini belum menampakkan hasil yang menggembirakan. Banyak pejabat yang hadir ketika acara, namun kebanyakan masih enggan menunaikan zakat. Praktis hanya Bupati dan jajaran Forkopimda dan beberapa gelintir pejabat yang mau menunaikan zakat. Tak jarang, sebagian besar pejabat teras di Tulungagung yang mewakilkan kegiatan ini pada bawahannya.
Memang perlu penelitian yang lebih mendalam mengapa para pejabat-pejabat masih enggan berzakat ke Baznas. Padahal, Baznas Tulungagung sangat berharap, para pejabat ini bisa menjadi contoh bawahan-bawahnnya. Apakah mereka tidak percaya pada Baznas?. Apakah mereka sudah berzakat di lembaga lain? Atau apakah mereka memang tidak ingin mengeluarkan zakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih memerlukan tindak lanjut dan konfirmasi dari para pejabat di Pemkab Tulungagung. Segala cara diperlukan agar mereka sadar bahwa yang dilakukan Baznas merupakan upaya membantu Pemkab meningkatkan kesejahteraan masyarakat tulungagung melalui pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Baznas adalah lembaga netral, bebas dari kepentingan pihak manapun dan selalu objektif dalam mengelola dana-dana tersebut.
Sambung Supriyadi, “Kerja keras memang perlu diupayakan untuk meyakinkan pihak Pemkab Tulungagung. Meski hari ini belum menampakkan hasil yang memuaskan, kegiatan ini harus terus dilestarikan. Setidaknya, kegiatan ini menjadi awal membangun trust kepada ASN di Pemkab Tulungagung meskipun saat ini belum populer.” sambungnya
Sebagai perbandingan, sekitar tahun 2014 ketika Baznas mulai mendata dan menerbitkan surat keputusan pengangkatan amil zakat di masjid dan mushala, banyak protes di kalangan takmir. Mereka menganggap Baznas akan mengambil alih kewenangan mereka. Seiring berjalannya waktu disertai pemahaman dan kesadaran yang meningkat, saat ini masyarakat berbondong-bondong mengurus surat keputusan pengangkatan amil di masjid-masjid yang melakukan pengelolaan zakat.
Ada rasa tidak percaya diri ketika mengelola zakat tanpa surat pengangkatan amil. Apalagi di hari-hari menjelang akhir ramadhan, Baznas seperti kewalahan menangani surat permohonan pengangkatan amil ini. Ratusan pemohon mulai dari masjid, mushala, instansi, sekolah, desa berbondong-bondong meminta surat keputusan pengangkatan amil dan minta supaya segera diterbitkan.
Lanjut Supriadi, “Baznas berharap, pada saatnya para ASN di Pemkab juga akan meminta zakatnya dipotong oleh Baznas. Ada rasa tidak nyaman apabila gaji yang diperoleh belum dikeluarkan zakatnya sebagaimana mengelola zakat tanpa memegang surat keputusan pengangkatan amil.” Pungkasnya