Gegeran Perkara Zakat , Gus Aladdin Ali Raja Tulungagung (GAT) Beberkan Pendapat 4 Madzhab!.. ini Topiknya…

banner 120x600
banner 468x60

SUARABINTARA.COM – Zakat fitrah wajib hukumnya bagi setiap muslim yang mampu untuk menunaikannya.

Zakat fitrah diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw pada tahun yang sama dengan waktu diwajibkannya puasa Ramadhan dan sebelum ditetapkannya kewajiban untuk berzakat secara umum yang baru diperintahkan pada tahun kedua hijriah.

banner 325x300

Kewajiban membayar zakat fitrah dibebankan kepada setiap muslim dan muslimah, baligh atau belum, kaya atau tidak, dengan ketentuan bahwa dia hidup pada malam hari raya dan memiliki kelebihan mu’nah (biaya hidup), baik untuk dirinya sendiri atau untuk orang-orang yang ditanggung nafkahnya, pada hari raya Idul Fitri dan malamnya (sehari semalam). Zakat fitrah boleh dikeluarkan mulai awal Ramadhan sampai menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Pengasuh pondok Pesantren Mambaul Hikam Gendingan Kabupaten Tulungagung Gus Ladin, MHI atau akrab disapa Gus Aladin Ali Raja Yang juga salah satu Pegiat Dakwah Dimensi Lain / Spiritualis mengatakan Bulan Romadhon tahun
ini sangat berbeda, Ramadhan tahun 2022 ini yang damai dan penuh berkah semoga mampu membuat kita maksimal memanfaatkan waktu untuk beribadah baik ibadah Mahdah maupun Ghairu Mahdah.

“Disebutkan dalam hadits dari Ibnu Umar bahwasanya, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum.” terang Gus Aladin Ali Raja saat acara Podcast bertempat di Studio Suara Bintara Media, Selasa (5/4/2022)

Gus Aladin menambahkan, “pemikiran-pemikiran empat mazhab itu kalau di Indonesia memang selama kita di negara merdeka, kita jumpai ulama-ulama kita bermadzhab Syafi’i mayoritas menjelang Idul Fitri itu kita sudah terbiasa menunaikan zakat fitrah dengan mengeluarkan sesuai dengan ketentuan itu ada yang menunaikan dengan 2,5 kg juga ada yang 2,7 kg dan ada yang 2,8 kg tapi kalau menurut madzhab Imam Abu Hanifah ketika kita mengambil nominal terbaik ya berupa beras atau
menunaikan zakat dengan bahan pokok,” tambahnya.

Harapan Gus Aladin Ali Raja yang pernah bertugas panitia A’mil Zakat di daerah Gendingan Tulungagung ini, “Mudah-mudahan keluarga kita selalu bisa melaksanakan perintah-perintah Allah berbuat kebaikan di bulan Ramadhan tahun 2022 Masehi terutama menunaikan zakat fitrah dan zakat mal dan kita harus pandai-pandai untuk memilih memilih beras yang kita zakatkan.

Jangan sampai beras yang kita zakatkan itu beras zakat yang kurang berkualitas.

Perlu dipahami makna dari zakat untuk pemenuhan dalam satu hari,  Jangan sampai di hari Fitri itu ada orang atau saudara kita yang kelaparan, berarti ketika kita memberi esensinya adalah beras itu yang kemudian dimakan di masa kemenangan.

Kemudian tidak ada mungkin saudara-saudara kita yang merasa tidak gembira dan merasa susah saat lebaran tiba utamanya bahan makanan khususnya makanan pokok.” Pungkasnya.

Simak Video Podcast GAT Lengkap disini

banner 325x300